APBN
(Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara)
Pengertian APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang. ( Wikipedia )
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang. ( Wikipedia )
Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah suatu daftar atau penjelasan
terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran Negara untuk suatu jangka waktu
tertentu bisanya satu tahun.
Penerimaan APBN
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara
umum yaitu :
·
penerimaan
pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPh),
·
pajak
pertambahan nilai (PPN),
·
Pajak
Bumi dan Bangunan(PBB),
·
Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),
·
Cukai,
·
Dan Pajak
lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara
bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam,
Setoran laba BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya,
walaupun
memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap total
penerimaan anggaran,
jumlahnya semakin meningkat secara signifikan tiap
tahunnya. Berbeda dengan
sistem penganggaran sebelum tahun anggaran 2000, pada
sistem
penganggaran saat ini sumber-sumber pembiayaan
(pinjaman) tidak lagi
dianggap sebagai bagian dari penerimaan.
Dalam
pengadministrasian penerimaan negara, departemen/lembaga tidak
boleh menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara
langsung untuk
membiayai kebutuhannya. Beberapa pengeculian dapat
diberikan sesuai dengan
peraturan
perundang-undangan terkait.
Pengeluaran APBN
Belanja Negara terdiri atas dua jenis:
- Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan).
ð Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi:
a.
Belanja
Pegawai,
b.
Belanja
Barang,
c.
Belanja
Modal,
d.
Pembiayaan
Bunga Utang,
e.
Subsidi
BBM dan Subsidi Non-BBM,
f.
Belanja
Hibah,
g.
Belanja
Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana),
h. dan Belanja Lainnya.
- Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
- Dana Bagi Hasil
- Dana Alokasi Umum
- Dana Alokasi Khusus
- Dana Otonomi Khusus
Fungsi
Fungsi Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN) adalah sebagai berikut:
- Fungsi alokasi, yaitu penerimaan yang berasal dari pajak dapat dialokasikan untuk pengeluaran yang bersifat umum, seperti pembangunan jembatan, jalan, dan taman umum.
- Fungsi distribusi, yaitu pendapatan yang masuk bukan hanya digunakan untuk kepentingan umum,tetapi juga dapat dipindahkan untuk subsidi dan dana pensiun.
- Fungsi stabilisasi, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keunagn negara teratur sesuai dengan di terapkan.Jika pemndapatan dipakai sesuai dengan yang di terapkan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai stabilisator.
Tujuan APBN
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran Negara dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat.
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran Negara dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat.
Fungsi APBN
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan, disusunlah Program Pembangunan yang dijabarkan lebih rinci dalam APBN setiap tahunnya. Dengan demikian, APBN berfungsi sebagai penetapan batas tertinggi pengeluaran Negara, penetapan struktur penerimaan dan pengeluaran, pengendali laju inflasi, pendorong peningkatan pendapatan nasional, dan batas maksimum pembiayaan pembangunan berdasarkan rincian dari tahun ke tahun. Akhirnya, APBN dapat mengarahkan pertumbuhan ekonomi dari satu periode ke periode.
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan, disusunlah Program Pembangunan yang dijabarkan lebih rinci dalam APBN setiap tahunnya. Dengan demikian, APBN berfungsi sebagai penetapan batas tertinggi pengeluaran Negara, penetapan struktur penerimaan dan pengeluaran, pengendali laju inflasi, pendorong peningkatan pendapatan nasional, dan batas maksimum pembiayaan pembangunan berdasarkan rincian dari tahun ke tahun. Akhirnya, APBN dapat mengarahkan pertumbuhan ekonomi dari satu periode ke periode.
Dampak APBN Terhadap Kegiatan
Perekonomian
Dengan APBN, dapat diketahui arah, tujuan, serta prioritas pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan. Dengan demikian, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. Peningkatan sumber daya manusia yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, sehingga hasil-hasil produksi semakin meningkat. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakt. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakat.
Dengan APBN, dapat diketahui arah, tujuan, serta prioritas pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan. Dengan demikian, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. Peningkatan sumber daya manusia yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, sehingga hasil-hasil produksi semakin meningkat. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakt. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakat.
Defisit atau surplus
merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Pengeluaran yang melebihi
penerimaan disebut defisit; sebaliknya, penerimaan yang melebihi pengeluaran
disebut surplus.
Sejak TA 2000, Indonesia menerapkan anggaran
defisit menggantikan anggaran
berimbang
dan dinamis yang telah digunakan selama lebih dari tiga puluh tahun.
Dalam
tampilan APBN, dikenal dua istilah defisit anggaran, yaitu:
keseimbangan
primer (primary balance) dan keseimbangan umum (overall
balance).
Keseimbangan primer adalah total penerimaan dikurangi belanja tidak
termasuk
pembayaran bunga. Keseimbangan umum adalah total penerimaan
dikurangi belanja termasuk pembayaran bunga.
Perhitungan APBN
Saldo
Anggaran Keseluruhan
Konsep ini ingin mengukur besarnya
pinjaman bersih pemerintah dan
didefinisikan sebagai :
G – T = B = Bn + Bb + Bf
Catatan :
G = Seluruh
pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar
negeri), pembayaran transer dan
pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh
penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan
pajak
B = Pinjaman
total pemerintah
Bn = Pinjaman
pemerintah dari masyarakat di luar sektor
perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah
dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman
pemerintah dari luar negeri
- Jika Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi
kepada masyarakat, maka saldo
anggaran
keseluruhan menjadi :
G – T – B = Bb + Bf
- APBN dicatat demikian rupa
sehingga
menjadi anggaran berimbang :
G–T–B=0
·
Defisit Domestik
- Saldo anggaran keseluruhan tidak
merupakan tolok
ukur yang tepat bagi dampak APBN
terhadap
pereknomian dalam negeri maupun
terhadap
neraca pembayaran.
- Bila G dan T dipecah menjadi
dua bagian (dalam
negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka
persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak
langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak
langsaung putaran pertama terhadap
neraca pembayaran.
·
Sedangkan
uraian orientasi domestik dan
orientasi domestik dan orientasi
luar negeri
dengan persamaan anggaran berimbang
sebagai berikut ;
G = R ……………. (1)
G = Gf + Gd …….. (2)
R = Rf + Rd ……... (3)
Gf + Gd = Rf + Rd ………….(4)
Gd – Rd = Rf – Gf ………….(5)
Gd = G – Gf ………….(6)
Rd = R – Rf ………….(7)
Keterangan :
G = total
pengeluaran,
R = Total
penerimaan
Gf =
bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
Gd = pengeluaran
rutin murni + pengeluaran pembangunan
Rf = penerimaan
migas + penerimaan pembangunan (utang luar
negeri)
Rd = penerimaan
non migas
Gf + Gd = Rf + Rd, menunjukkan
anggaran berimbang
Gd – Rd = Rf – Gf, menunjukkan
defisit anggaran Dn (Gd – Rd)
sama atau ditutup dengan surplus (Rf – Gf) anggaran LN
G – Gf = pengeluaran
netto domestik
R – Rf = penerimaan
netto domestik
·
Defisit Anggaran
DN (gd – Rd) dalam rupiah
dibiayai dengan surplus anggaran Ln (rf – Gf)
dalam valuta asing, penukaran
semacam ini
akan menambah jumlah uang beredar
(melalui
penambahan base money atau uang
primer)
jika devisa tadi dibeli langsung
oleh Bank
Indonesia ataupun bank komersial
dengan
menciptakan uang giral
Anggaran Defisit
PNH – BN = DA
DAP = AP – TP
PbDN = PkDN + Non-Pk DN
PbLN = PPLN – PC PULN
Keterangan :
PNH = Pendapatan
negara dan hibah
BN = Belanja
negara
DA = Defisit
Anggaran
PbDN = Pembiayaan DN
PkDN = Perbankan DN
Non-PkDN = Non-Perbankan DN
PbLN = Pembiayaan LN
PPLN = Penerimaan
pinjaman LN
PCPULN = Pembayaran
cicilan pokok Utang luar Negeri
BLN = Bantuan luar
negeri
Anggaran Berimbang
PDN – PR = TP
DAP = AP – TP
Keterangan :
PDN = Pendapatan DN
PR = pengeluaran
rutin
TP = tabungan
pemerintah
DAP = defisit
anggaran pembangunan
AP = anggaran
pembangunan
Tolak ukur kuantitatif untuk
menentukann
sampai seberapa jauh makna kata
“sebagai
pelengkap” misalnya :
1). Bila nilai Ri : > 50% =
bantuan/pinjaman
luar negeri sebagai sumber daya
utama
2). Bila nilai Ri : 20% - 50% =
bantuan/
pinjaman luar negeri sebagai sumber
dana
penting.
3). Bila nilai Ri : < 20% =
bantuan/ pinjaman
luar negeri sebagai sumber dana
pelengkap
Sumber :
http://danaraditya25.blogspot.com/2011/04, Dan beberapa contoh buku APBN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar