Jumat, 06 April 2012

Softskill 1EB18 APBN @Wahyu


APBN
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)

  Pengertian APBN 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang. ( Wikipedia )
Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran Negara untuk suatu jangka waktu tertentu bisanya satu tahun.
Penerimaan APBN
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum yaitu :
·        penerimaan pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPh),
·        pajak pertambahan nilai (PPN),
·        Pajak Bumi dan Bangunan(PBB),
·        Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),
·        Cukai,
·        Dan Pajak lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor) merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam,

Setoran laba BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya, walaupun
memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap total penerimaan anggaran,
jumlahnya semakin meningkat secara signifikan tiap tahunnya. Berbeda dengan
sistem penganggaran sebelum tahun anggaran 2000, pada sistem
penganggaran saat ini sumber-sumber pembiayaan (pinjaman) tidak lagi
dianggap sebagai bagian dari penerimaan.

    Dalam pengadministrasian penerimaan negara, departemen/lembaga tidak
boleh menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara langsung untuk
membiayai kebutuhannya. Beberapa pengeculian dapat diberikan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan terkait.

Pengeluaran APBN
Belanja Negara terdiri atas dua jenis:
  1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan).
ð Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi:
a.      Belanja Pegawai,
b.      Belanja Barang,
c.       Belanja Modal,
d.      Pembiayaan Bunga Utang,
e.      Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM,
f.        Belanja Hibah,
g.      Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana),
h.      dan Belanja Lainnya.
  1. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
    1. Dana Bagi Hasil
    2. Dana Alokasi Umum
    3. Dana Alokasi Khusus
    4. Dana Otonomi Khusus
Fungsi
Fungsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah sebagai berikut:
  1. Fungsi alokasi, yaitu penerimaan yang berasal dari pajak dapat dialokasikan untuk pengeluaran yang bersifat umum, seperti pembangunan jembatan, jalan, dan taman umum.
  2. Fungsi distribusi, yaitu pendapatan yang masuk bukan hanya digunakan untuk kepentingan umum,tetapi juga dapat dipindahkan untuk subsidi dan dana pensiun.
  3. Fungsi stabilisasi, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keunagn negara teratur sesuai dengan di terapkan.Jika pemndapatan dipakai sesuai dengan yang di terapkan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai stabilisator.
Tujuan APBN
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran Negara dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat.
Fungsi APBN
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan, disusunlah Program Pembangunan yang dijabarkan lebih rinci dalam APBN setiap tahunnya. Dengan demikian, APBN berfungsi sebagai penetapan batas tertinggi pengeluaran Negara, penetapan struktur penerimaan dan pengeluaran, pengendali laju inflasi, pendorong peningkatan pendapatan nasional, dan batas maksimum pembiayaan pembangunan berdasarkan rincian dari tahun ke tahun. Akhirnya, APBN dapat mengarahkan pertumbuhan ekonomi dari satu periode ke periode.
Dampak APBN Terhadap Kegiatan Perekonomian
Dengan APBN, dapat diketahui arah, tujuan, serta prioritas pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan. Dengan demikian, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. Peningkatan sumber daya manusia yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, sehingga hasil-hasil produksi semakin meningkat. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakt. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakat.
Defisit atau surplus merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Pengeluaran yang melebihi penerimaan disebut defisit; sebaliknya, penerimaan yang melebihi pengeluaran disebut surplus.

   Sejak TA 2000, Indonesia menerapkan anggaran defisit menggantikan anggaran
berimbang dan dinamis yang telah digunakan selama lebih dari tiga puluh tahun.
Dalam tampilan APBN, dikenal dua istilah defisit anggaran, yaitu:
keseimbangan primer (primary balance) dan keseimbangan umum (overall
balance). Keseimbangan primer adalah total penerimaan dikurangi belanja tidak
termasuk pembayaran bunga. Keseimbangan umum adalah total penerimaan
dikurangi belanja termasuk pembayaran bunga.

Perhitungan APBN
Saldo Anggaran Keseluruhan

Konsep ini ingin mengukur besarnya
pinjaman bersih pemerintah dan
didefinisikan sebagai :
G – T = B = Bn + Bb + Bf

Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar
negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan
pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor
perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri
- Jika Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi
kepada masyarakat, maka saldo anggaran
keseluruhan menjadi :
G – T – B = Bb + Bf
- APBN dicatat demikian rupa sehingga
menjadi anggaran berimbang :
G–T–B=0

·         Defisit Domestik
- Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok
ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap
pereknomian dalam negeri maupun terhadap
neraca pembayaran.
- Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam
negeri dan luar negeri)

G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap
neraca pembayaran.

·         Sedangkan uraian orientasi domestik dan
orientasi domestik dan orientasi luar negeri
dengan persamaan anggaran berimbang
sebagai berikut ;
G = R ……………. (1)

G = Gf + Gd …….. (2)
R = Rf + Rd ……... (3)

Gf + Gd = Rf + Rd ………….(4)

Gd – Rd = Rf – Gf ………….(5)
Gd = G – Gf ………….(6)
Rd = R – Rf ………….(7)

Keterangan :
G = total pengeluaran,
R = Total penerimaan
Gf = bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
Gd = pengeluaran rutin murni + pengeluaran pembangunan
Rf = penerimaan migas + penerimaan pembangunan (utang luar
negeri)
Rd = penerimaan non migas
Gf + Gd = Rf + Rd, menunjukkan anggaran berimbang
Gd – Rd = Rf – Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd – Rd)
sama atau ditutup dengan surplus (Rf – Gf) anggaran LN
G – Gf = pengeluaran netto domestik

R – Rf = penerimaan netto domestik

·         Defisit Anggaran
 DN (gd – Rd) dalam rupiah
dibiayai dengan surplus anggaran Ln (rf – Gf)
dalam valuta asing, penukaran semacam ini
akan menambah jumlah uang beredar (melalui
penambahan base money atau uang primer)
jika devisa tadi dibeli langsung oleh Bank
Indonesia ataupun bank komersial dengan
menciptakan uang giral
Anggaran Defisit

PNH – BN = DA
DAP = AP – TP
PbDN = PkDN + Non-Pk DN
PbLN = PPLN – PC PULN

Keterangan :
PNH = Pendapatan negara dan hibah
BN = Belanja negara
DA = Defisit Anggaran
PbDN = Pembiayaan DN
PkDN = Perbankan DN
Non-PkDN = Non-Perbankan DN
PbLN = Pembiayaan LN
PPLN = Penerimaan pinjaman LN
PCPULN = Pembayaran cicilan pokok Utang luar Negeri
BLN = Bantuan luar negeri
Anggaran Berimbang
PDN – PR = TP
DAP = AP – TP

Keterangan :
PDN = Pendapatan DN
PR = pengeluaran rutin
TP = tabungan pemerintah
DAP = defisit anggaran pembangunan
AP = anggaran pembangunan
Tolak ukur kuantitatif untuk menentukann
sampai seberapa jauh makna kata “sebagai
pelengkap” misalnya :
1). Bila nilai Ri : > 50% = bantuan/pinjaman
luar negeri sebagai sumber daya utama
2). Bila nilai Ri : 20% - 50% = bantuan/
pinjaman luar negeri sebagai sumber dana
penting.
3). Bila nilai Ri : < 20% = bantuan/ pinjaman
luar negeri sebagai sumber dana pelengkap

Sumber :
http://danaraditya25.blogspot.com/2011/04, Dan beberapa contoh buku APBN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar