Kamis, 08 November 2012

Usaha Koperasi Menengah (ekonomi koperasi) 2EB21

Soal
TULISAN 1
A.     Faktor yang mempengaruhi Perkembangan Usaha Koperasi
Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu bagian
penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di
Indonesia. Sebagai gambaran, kendati dalam sumbangannya dalam output
nasional (PDRB) 56,7 persen dan dalam eksport non migas 15%, namun UKM
memberi kontribusi sekitar 99 persen dalam jumlah badan usaha di Indonesia serta
mempunyai andil 99,6 persen dalam penyerapan tenaga kerja (Gunadi, 2003).

Melihat besarnya jumlah unit pelaku ekonomi dan kemampuannya dalam
menyerap tenaga kerja, maka UKM layak mendapat perhatian. Berkembangnya
UKM akan memperkuat struktur ekonomi domestik, karena terserapnya
angkatan kerja dalam lapangan kerja dapat meningkatkan daya beli masyarakat
yang pada gilirannya akan memperbesar tingkat permintaan. Permintaan yang
tinggi akan mendorong pertumbuhan ekonomi. (Najib, 2006).

Namun dalam kenyataannya selama ini UKM kurang mendapatkan
perhatian, padahal dalam berbagai seminar dan jurnal disebutkan bahwa Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) merupakan pilar penting dalam
pembangunan perekonomian bangsa. Hal ini dapat di maklumi dengan banyaknya
jumlah penduduk Indonesia dengan tingkat perekonomian yang belum tinggi,
sehingga melakukan usaha ekonomi dalam skala kecil dan menengah merupakan
pilihan yang realistis. Skala usaha ini yang kemudian akan melakukan pergerakan
ekonomi riil terutama di sektor konsumsi dan produksi kecil (Sidik, 2003). Oleh karena itu KUKM memiliki peran yang sangat strategis.
Sangat penting bagi koperasi untuk mengetahui dan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha koperasi. Dan apabila koperasi dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya maka koperasi dapat membenahi diri untuk selalu meningkatkan kualitas dan kinerjanya dengan baik agar koperasi dapat selalu berkembang.
Menurut Soedirman (2006 : 2), menyebutkan permasalahan yang merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha koperasi yang meliputi faktor internal dan faktor eksternal.
1. Faktor Internal antara lain sebagai berikut :
a. Partisipasi Angggota,
Partisipasi merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi. Melalui partisipasi segala aspek yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan direalisasikan.
Menyatakan bahwa partisipasi dikembangkan untuk menyatakan atau menunjukkan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau kelompok orang dalam aktivitas tertentu, sedangkan partisipasi anggota dalam koperasi berarti mengikutsertakan anggota koperasi itu dalam kegiatan operasional dan pencapaian tujuan bersama.
(Hendar dan Kusnadi , 2005 : 91)
b. Solidaritas Antar Anggota Koperasi
Berkoperasi juga dimaknai sebagai upaya membangun ikatan solidaritas antar anggota, karena dengan ikatan ekonomi, ikatan solidaritas bisa dibangun secara lebih kongkrit. Ikatan solidaritas ini pada kenyataannya juga bisa dikembangkan untuk meraih tujuan gerakan yang lebih besar.
(Soedirman , 2006: 4)
c. Pengurus Koperasi Yang Juga Tokoh Masyarakat
Pengurus koperasi yang juga tokoh dalam masyarakat sehingga rangkap jabatan ini menimbulkan fokus perhatian terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan lingkungan.
(Sonny Sumarsono, 2003:124)
d. Skala Usaha
Skala usaha yang belum layak, karena kemampuan pemasaran yang masih terbatas pada beberapa jenis komoditi, dan belum terbinanya jaringan dan mata rantai pemasaran prduk koperasi secara terpadu menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang.
(Sonny Sumarsono, 2003:124)
e. Perkembangan Modal
Perkembangan modal dalam koperasi sangat mempengaruhi perkembangan usaha koperasi karena dengan modal yang cukup besar koperasi dapat mengembangkan usahanya yang lebih banyak lagi. menyatakan bahwa apabila koperasi ingin mengembangkan usahanya kepasar global maka koperasi membutuhkan modal yang banyak, karena di pasar global terdapat resiko bisnis yang cukup tinggi.
f. Ketrampilan Manajerial
Bahwasannya ketrampilan manajerial di koperasi sangat penting karena organisasi yang baik adalah organisasi yang memiliki manajemen yang baik koperasi tidak akan berkembang tanpa fungsi pengaturan yang terarah. Dan dalam perencanaan program kerja koperasi harus mampu diterjemahkan oleh tim manajemen berdasarkan kesepakatan di dalam rapat anggota tahunan (RAT).
g. Jaringan Pasar
Jaringan pasar merupakan suatu tempat untuk mencari pangsa pasar yang lebih luas agar dapat memperoleh kentungan yang lebih besar.
h. Jumlah dan Kualitas Sumber Daya Manusia Para Pengurus dan Manajer
Menyatakan bahwa jumlah dan kualitas sumber daya manusia para pengurus dan manajer., koperasi umumnya dikelola oleh tim manajemen dengan status pendidikan yang tidak begitu tinggi, sehingga kemampuan manajerialnya juga kurang memadai.Apalagi pelatihan esbagai media penambah wawasan dan kemampuan manajerialnya belum tersedia secara optimal .
i. Pemilikan dan Pemafaatan Perangkat Teknologi Produksi dan Informasi
Bahwa Pemilikan dan pemafaatan perangkat teknologi produksi dan informasi yang belum memadai. Pada umumnya koperasi masih belum memiliki akses terhadap alat-alat komunikasi modern seperti jaringan internet. Banyak koperasi yang masih menggunakan mesin ketik sebagai piranti manajemennya sehingga cukup lamban dalam memberikan berbagai pelayanan kepada anggota.
j. Sistem manejemen
Sistem manejemen yang baik adalah faktor yang paling penting untuk suksesnya koperasi. Dalam menerapkan manejemen, pengurus mempunyai tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui rencana dan program, melimpahkan wewenang kepada manajer.
k. Kinerja Pengurus                                     
Pengurus dalam koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan bagi keberhasilan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Oleh karena itu kinerja pengurus mempunyai kedudukan yang menentukan keberhasilan koperasi. ( Sonny Sumarsono, 2003:124)

2. Faktor eksternal, yang mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan perkembangan koperasi antara lain :
a. Komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Kesenjangan yang terjadi dalam struktur ekonomi nasional mencerminkan tidak proposionalnya kebijakan pemerintah di dalam mengembangkan para pelaku ekonomi secara nasional. Hal ini ditunjukkan dengan dikuasainya sebagian besar asset usaha nasional oleh sebagian kecil kelompok usaha besar.
b. Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan penyuluhan.
Pengetahuan anggota koperasi terhadap makna dan hakekat koperasi, manfaat koperasi, hak dan kewajiban anggota di dalam berkoperasi belum sepenuhnya dapat dikatakan baik. Pelatihan dan penyuluhan anggota untuk meningkatkan kualitas sumber daya insani anggota, meningkatkan kemampuan manajerial.
c. Iklim pendukung perkembangan koperasi
Menurut Sonny Sumarsono (2003:124) Suasana (iklim) untuk suburnya pertumbuhan koperasi tidak dapat datang begitu saja. Untuk itu pemerintah berusaha menciptakan suasana yang dapat mendorong pertumbuhan koperasi dengan cara mengadakan koordinasi-koordinasi. Dengan koordinasi-koordinasi tersebut dimaksudkan agar berbagai pihak yang ada sangkut pautnya dengan pertumbuhan koperasi dapat dihasilkan pandangannya.
d. Dicabutnya Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah
Menurut soedirman (2006 : 2) Koperasi berkembang mengikuti perkembangan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, sehingga seakan-akan koperasi adalah organisasi yang sekedar menjalankan program-program pemerintah.
e. Tingkat harga
Menurut Sonny Sumarsono (2003:124) Tingkat harga yang selalu berubah (naik) menyebabkan pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Permasalahan diatas adalah merupakan faktor ancaman dan kelemahan koperasi baik internal dan eksternal. Berbagai kendala dan tantangan tersebut menyebabkan koperasi belum mampu berfungsi dan berperan sesuai harapan. Berbagai peraturan, kebijakan dan kesempatan atau peluang yang tersedia bagi koperasi belum dimanfaatkan oleh koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat lingkungannya.

Daftar Pustaka :
http://edukasi.kompasiana.com/2010/07/29/koperasi-indo/


Soal
TULISAN 2
B.      Grand Strategi  Apa Agar Koperasi dan UKM bisa Go International?
Perkembangan usaha koperasi merupakan suatu ukuran untuk menjadikan badan usaha menjadi besar dan maju. Begitu juga dengan badan usaha koperasi yang mempunyai tujuan untuk memenuhi kesejahteraan anggota dan mengembangkan usahanya.
1.      Pembangunan Koperasi dilakukan tidak boleh terlepas dari upaya
pemberdayaan anggotanya

Pembangunan koperasi yang berhasil memerlukan sejumlah prasyarat dan
pemenuhan syarat-syarat tertentu, sebagaimana layaknya dalam pelaksanaan suatu
proses. Pembangunan itu merupakan proses dinamik, karena koperasi adalah lembaga
yang hidup dan beraksi terhadap perubahan kondisi internal maupun eksternal.
Mengingat koperasi merupakan lembaga milik sekelompok masyarakat, yang dibangun
sendiri oleh masyarakat bersangkutan, dengan maksud untuk dapat memenuhi kebutuhan
dasar ekonomi masyarakat tersebut, maka dapat dipahami bahwa koperasi harus mampu
melaksanakan berbagai kegiatan kegiatan ekonomi. Kegiatan mana, harus terkait dengan
upaya untuk memenuhi kepentingan ekonomi para anggotanya pada tingkat usaha yang
efektif dan efisien. Dengan demikian kegiatan itu harus terencana, yaitu dengan melalui
penerapan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi yang khas sifatnya.

2.      Pembangunan Koperasi mengacu pada local spesific (resource based dan
community based)
Pembentukan koperasi baru, perlu difahami dan diidentifikasi kepentingan ekonomi
para pendiri khususnya dan umumnya kepentingan anggota baru di masa mendatang,
yang dijadikan landasan utama pengembangan organisasi dan kegiatan usahanya. Apabila
kemudian ada koperasi dibentuk tanpa ada landasan kepentingan anggota dan kemudian
memperoleh badan hukum resmi, maka sudah bisa dipastikan bahwa koperasi itu tidak
mungkin digolongkan dalam kelompok koperasi genuine, atau koperasi yang dapat
memenuhi kriteria internasional (identitas koperasi menurut ICA 1995). Pada umumnyaLaporan Akhir Kajian Implikasi Strategi Koperasi dalam Rangka Otonomi Daerah
koperasi itu dalam proses pertumbuhan selanjutnya, tidak mampu memanfaatkan peluang
besar atau tidak cukup berhasil dalam proses pertumbuhan memanfaatkan peluang yang
ada secara maksimal, walaupun koperasi dimaksud tetap saja berpeluang tumbuh sebagai
organisasi atau badan usaha.

Untuk UKM ,
Adapun grand strategi agar UKM bisa GO INTERNASIONAL

1.    Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
2.    Perlindungan Usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution).

3.    Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.

4.    Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Selain itu, juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.

5.    Membentuk Lembaga Khusus
Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM.

6.    Memantapkan Asosiasi
7.    Mengembangkan Promosi
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu, perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya.

8.    Mengembangkan Kerjasama yang Setara
Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.

9.    Mengembangkan Sarana dan Prasarana
10. Mengembangkan Sarana dan Prasarana
Perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi UKM tersebut.

Daftar Pustaka :

ekonomi koperasi 2eb21


Soal
Latihan 1
A.      Mengapa Koperasi Di Indonesia  Maju tidak dan Mundur pun tidak
Pasang-surut Koperasi di Indonesia Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta? Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.
Berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jumlah Koperasi di Indonesia tercatat 103.000 unit lebih dengan keanggotaan mencapai 26.000.000 orang. Dengan data seperti ini maka seharusnya koperasi sudah dapat dikatakan sebagai salah satu sumber devisa negara serta dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataannya berbeda jauh. Banyak koperasi di Indonesia yang sulit untuk berkembang karena adanya beberapa faktor.  Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat.  Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Konflik kepentingan antara pemilik organisasi (yang seharusnya kepentingan pemiliklah yang mendominasi) dengan kepentingan mereka yang mengontrol atau mengelola organisasi adalah salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan koperasi. Selain itu permodalan cukup mempengaruhi juga perkembangan suatu koperasi itu berjalan dengan baik.
Kenapa adanya Konflik ? Konflik tercipta saat ada pertentangan antar individu/kelompok, suatu koperasi tentu harus dipimpin oleh seseorang yang mampu membuat koperasi itu berkembang dan juga mampu untuk membuat masyarakat sadar berkoperasi serta dapat menjalankan dan berorganisasi dengan baik dalam koperasi tersebut. Dari konflik tersebut maka manajemen suatu koperasi bisa dikatakn buruk, baik dalam kepengurusan maupun dalam penanganan masalah itu sendiri.
Dalam segi permodalan, suatu koperasi tentu harus memiliki modal yang cukup untuk membangun koperasi tersebut serta menjalankan koperasi dengan manajemen yang tepat pula.  Suatu Koperasi di Indonesia yang kesulitan berkembang bias saja karena permodalannya lemah, dengan modal yang minim maka akan sulit untuk berproduksi sehingga hasil yang didapat juga akan minim pula. Dalam hal meminjam uang di Bank, tingginya suku bunga bank membuat koperasi sulit berkembang. Dengan suku bunga yang tinggi, margin keuntungan menjadi sangat tipis, bahkan defisit. Koperasi sering kali kesulitan saat hendak menambah modal dari bank. Pasalnya, suku bunga yang ditawarkan perbankan sangat tinggi, antara 10-20% per tahun.
Selain itu Koperasi sulit berkembang diantara lain disebabkan oleh :
·        Kurangnya Promosi dan Sosialisasi
Promosi diperlukan agar masyarakat tahu tentang koperasi tersebut. Pemerintah dengan gencarnya melalui media massa mensosialisasikan Koperasi kepada masyarakat namun jika sosialisasi hanya dilakukan dengan media massa mungkin hanya akan “numpang lewat” saja. Memang benar dengan mensosialisasikan melalui media massa akan lebih efektif untuk masyarakat mengetahuinya, namun dengan sosialisasi secara langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian yang lebih mudah dipahami. Dalam masalah promosi barang yang dijual di suatu koperasi juga mengalami kendala seperti kurangnya promo yang ditawarkan dan kurang kreatifnya koperasi untuk mempromosikan sehingga minat masyarakat juga berkurang untuk dapat ikut serta dalam koperasi.
·        Kesadaran Masyarakat Untuk Berkoperasi Masih Lemah
Masyarakat masih sulit untuk sadar berkoperasi, terutama anak-anak muda. Kesadaran yang masih lemah tersebut bias disebabkan kurang menariknya koperasi di Indonesia untuk dijadikan sebagai suatu usaha bersama. Selain itu para pemuda-pemudi lebih sukamenghabiskan waktu di luar daripada melakukan kegiatan didalam koperasi karena bagi pemuda terkesan “Kuno”.
·        Harga Barang di Koperasi Lebih Mahal Dibandingkan Harga Pasar
Masyarakat jadi enggan untuk membeli barang dikoperasi karena harganya yang lebih mahal dibandingkan harga pasar. Bagi masyarakat Indonesia konsumen akan memilih untuk membeli suatu barang dengan harga yang murah dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik dibandingkan dengan koperasi. Dengan enggannya masyarakat untuk bertransaksi di koperasi sudah pasti laba yang dihasilkan oleh koperasi-pun sedikit bahkan merugi sehingga perkembangan koperasi berjalan lamban bahkan tidak berjalan sama sekali.
·        Sulitnya Anggota Untuk Keluar dari Koperasi
Seorang anggota koperasi maupun pemilik koperasi akan sulit untuk melepaskan koperasi tersebut, kenapa ? Karena sulitnya menciptakan regenerasi dalam koperasi. Dengan sulitnya regenerasi maka seseorang akan merasa jenuh saat terlalu dalam posisi yang ia tempati namun saat ingin melepaskan jabatannya sulit untuk mendapatkan pengganti yang cocok yang bias mengembangkan koperasi tersebut lebih lanjut.
·         Kurang Adanya Keterpaduan dan Konsistensi
Dengan kurang adanya keterpaduan dan Konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, maka program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
·         Kurang Dirasakan Peran dan Manfaat Koperasi Bagi Anggota dan Masyarakat
Peran dan Manfaat koperasi belum dapat dirasakan oleh anggotanya serta masyarakat karena Koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
·        Penetapan tujuan yang kurang jelas
Tujuan pada umunya digunakan untuk memberikan arahan sebagai pedoman tindakan, alokasi sumberdaya baik sarana fisik, manusia maupun dana. Dulfer (1984), Hanel (1984), dan Gupta (1985) menyatakan bahwa perumusan tujuan koperasi seringkali tidak mudah seperti perusahaan kapitalistik dengan shareholders, karena melibatkan berbagai pihak yang memiliki berbagai kepentingan. Ketidakseimbangan dalam mengakomodasi secara proporsional seringkali menjadi sumber konflik yang membuat organisasi koperasi dalam perjalanannya tidak stabil. Dulfer (1984) dan Gupta (1985) menyatakan bahwa model koperasi tradisional dan koperasi terpadu yang dalam proses perumusan tujuannya selalu berorientasi pada anggota akan lebih mampu bertahan dan berkembang dibandingkan dengan koperasi tipe pedagang yang dalam proses perencanaannya cenderung didominansi oleh kelompok vested interest (Petani kaya, Pengurus dan atau pihak pemodal kuat).
·        Belum digunakannya asumsi untuk peramalan target
Tujuan yang ditetapkan secara kualitatif, konsekwensinya, adalah tindakan dan proses untuk mencapai tujuan juga menjadi tidak jelas. Penggunaan asumsi untuk peramalan target yang digunakan masih sangat sederhana dengan mengambil patokan angka-angka capaian tahun sebelumnya. Sedangkan di perusahaan modern non koperasi sudah digunakan model peramalan matematika dan statistika dengan memasukkan berbagai variabel penentu keberhasilan seperti waktu, musim, dan risiko yang dihitung berdasarkan teori kemungkinan (probabilitas). Hal ini dapat dilakukan karena adanya dukungan teknologi dan SDM yang handal.
·        Pengalokasian Sumber daya yang kurang baik
Sebagian besar koperasi dalam perencanaannya belum mengalokasikan sumberdayanya secara baik. Perencanaan program masih disusun secara garis besar yang biasanya dibagi menurut bidang seperti bidang organisasi dan manajemen, bidang usaha, bidang permodalan, dan bidang kesejahteraan anggota dan pengelola. Alokasi sumberdaya umumnya hanya tergambarkan dalam RAPBK, tidak menjelaskan jadwal, SDM yang terlibat, sumber dan penggunaan dana secara rinci.
·        belum memiliki rencana strategis jangka panjang
Sebagian besar koperasi di Indonesia belum memiliki rencana strategis jangka panjang yang berisikan visi, sebagai arahan misi, tujuan dan strategi koperasi serta memudahkan pengembangan rencana program pada setiap bidang fungsional atau unit usaha koperasi. Menurut teori manajemen modern, koperasi yang masih berorientasi jangka pendek mungkin cocok pada situasi lingkungan bisnis yang stabil, tetapi akan segera tergusur pada situasi lingkungan bisnis yang berubah cepat. pemahaman konseptual manajerial baik pengurus maupun manajer koperasi tidak secara otomatis diikuti oleh komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kinerja manajerialnya di koperasi. Dengan kata lain pihak manajemen koperasi memiliki pemahaman dan kemampuan manajerial tetapi belum tergerak mengimplementasikannya untuk mencapai kemajuan koperasi. Diduga disebabkan oleh beberapa faktor seperti insentif, motivasi berprestasi atau adanya konflik kepentingan antara pemilik (principal) dengan manajemen (agent). Penelitian Untung Wahyudi (2007) yang mengacu pada agency theory (anggota koperasi adalah principal dan pengurus adalah agent), tugas pengurus adalah memaksimalkan atau meningkatkan kekayaan anggota. Hal ini diduga sulit diwujudkan di koperasi karena berdasarkan pengamatannya, kebanyakan pengurus koperasi bukan berasal dari kalangan profesional dalam bisnis koperasi. Konsekwensinya, konflik kepentingan seringkali muncul kepermukaan. Dalam beberapa kasus baik pengurus maupun manajer yang diangkat oleh koperasi memiliki usaha/bisnis yang bersaing dengan bisnis koperasi. Beberapa literatur koperasi menyebut kelompok ini sebagai kelompok vested interest yang memanfaatkan fasilitas dan jaringan bisnis koperasi untuk kepentingan bisnis pribadi. Hasilnya bisnis kelompok vested interest makin berkembang sedangkan bisnis koperasi jalan di tempat. Kondisi ini banyak ditemui pada saat dukungan kebijakan pemerintah melalui usaha program cukup dominan.
Hal-hal tersebut merupakan factor yang mempengaruhi mengapa Koperasi sulit untuk berkembang, maka setiap koperasi dibutuhkan untuk mengelola koperasi tersebut dengan benar yang sesuai dengan fungsinya sebagai koperasi agar dapat berjalan dengan baik.
Daftar Pustaka :
http://yanifachturahman.blogspot.com/2010/10/mengapa-koperasi-tidak- berkembang-di.html
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_4/artikel_4.html
http://jazzygroup.blogspot.com/2011/10/penyebab-koperasi-di-indonesia-sulit.html
www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_3…/06_Burhanuddin.pdf



soal
tulisan 2

1.    KOPERASI
Secara Definisi Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
v  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
v  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
v  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
v  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
v  Kemandirian
v  Pendidikan perkoperasian
v   Kerjasama antar koperasi
2.    KOPERASI KREDIT (CREDIT UNION)
Koperasi Kredit adalah koperasi yang mempunyai usaha tunggal, yakni simpan-pinjam sebagai usaha atau bisnis utamanya. Koperasi kredit ini biasanya muncul atas prakarsa dan mufakat sekelompok orang yang merasa mempunyai kesamaan kebutuhan dan kepentingan untuk menggerakkan suatu modal bersama, terutama yang berasal dari simpanan untuk dipinjamkan diantara sesama mereka, dengan tingkat bunga yang memadai sesuai dengan kesepakatan bersama.
Koperasi credit union memiliki tiga prinsip utama yaitu:
Ø  asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
Ø  asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
Ø  asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).


http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/tugas-makalah-ekonomi-koperasi-cerita-sukses-credit-union/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/pengertian-koperasi