(tugas soft skill ke-iii)
1eb18
tentang Perusahaan Multi-nasional
1eb18
tentang Perusahaan Multi-nasional
Perusahaan
Multi-nasional telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menjalankan
kebijakan dan aturan baik di tingkat nasional maupun internasional. Di
negara-negara berkembang seperti Negara kita ini Indonesia, hampir setiap aspek
dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi Perusahaan
Multinasional.
Perusahaan
Multinasional kebanyakan tidak pernah ditekan untuk bertindak dengan pendekatan
yang bertangungjawab secara sosial di banyak negara di mana aturan hukum itu
sendiri sangat lemah dan kebanyakan pemerintah tidak sanggup atau tidak punya
kemauan untuk memperkuat standar-standar itu. Sangat tidak mengharapkan bahwa
Perusahaan Multinasional akan beroperasi dengan pendekatan yang bertangungjawab
ketika mereka berhubungan dengan kebanyakan pemerintahan yang tidak demokratis.
Tetapi seringkali hukum terlalu lemah untuk melindungi para pekerja dan
lingkungan, dan kelemahan ini membuka pintu untuk melegitimasi persengketaan
atas interpretasi dan penerapan.
Craig Forseca,
seorang Professor hukum dari Canada
dan ahli tentang bisnis dan hak-hak asasi
manusia, menjelaskan bahwa sebuah perusahaan bisa memperkuat sebuah rezim
dengan secara sistematis melanggar hak-hak asasi manusia melalui empat cara
berikut:
1. Perusahaan itu bisa menghasilkan barang-barang yang digunakan oleh regim yang akan meningkatkan kemampuan represif dari rezim .
2. Perusahaan itu bisa menjadi sumber utama yang akan meningkatkan kapasitas represif dari sebuah rezim .
3. Perusahaan itu bisa menyediakan infrastruktur dalam bentuk jalan-jalan raya, rel kereta api, pusat energi, pengeboran minyak atau hal-hal seperti itu yang akan meningkatkan represifitas dari sebuah rezim .
4. Perusahaan di sebuah negara akan menawarkan kredibilitas internasional yang pada akhirnya akan mendiskreditkan rezim .
Singkatnya, Perusahaan Multinasional di beberapa negara berkembang kemungkinan mendapatkan ‘dukungan’ yang luas melalui kebijakan-kebijakan dari sebagian besar pemerintah yang tidak melindungi, atau yang secara langsung melanggar, hak-hak dari warga negaranya.
1. Perusahaan itu bisa menghasilkan barang-barang yang digunakan oleh regim yang akan meningkatkan kemampuan represif dari rezim .
2. Perusahaan itu bisa menjadi sumber utama yang akan meningkatkan kapasitas represif dari sebuah rezim .
3. Perusahaan itu bisa menyediakan infrastruktur dalam bentuk jalan-jalan raya, rel kereta api, pusat energi, pengeboran minyak atau hal-hal seperti itu yang akan meningkatkan represifitas dari sebuah rezim .
4. Perusahaan di sebuah negara akan menawarkan kredibilitas internasional yang pada akhirnya akan mendiskreditkan rezim .
Singkatnya, Perusahaan Multinasional di beberapa negara berkembang kemungkinan mendapatkan ‘dukungan’ yang luas melalui kebijakan-kebijakan dari sebagian besar pemerintah yang tidak melindungi, atau yang secara langsung melanggar, hak-hak dari warga negaranya.
Bisa dibilang untuk negara kita sendiri, para pekerja Indonesia yang bekerja di Perusahaan Multinasional ini sangatlah low, disebabkan orang Indonesia cenderung tidak mau mengeluarkan kemampuan. Sebenarnya masih banyak di luar sana orang-orang hebat tenaga asli Indonesia yang pintar dibandingkan orang asing dalam hal kemampuan tekhnis maupun strategi.
Berikut Contohnya :
- General Motors
- Coca-Cola
- Dunkin donuts
- Mc Donald
- Kfc
- Firestone
- Philips
- Volkswagen
- British Petroleum
- Exxon
- dan ITT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar