Nama : Wahyu Muchri Prabowo
Npm : 27211332
Kelas : 4Eb21
Contoh kasus
mengenai tingginya faktor biaya produksi
PENGARUH NAIKNYA
HARGA GAS ELPIJI
Rumah tangga di
Maluku Utara sebenarnya tidak terpengaruh oleh kenaikan harga elpiji nonsubsidi
12 kg yang sebesar 68 persen. Porsi biaya yang dikeluarkan rumah tangga untuk
membeli bahan bakar rumah tangga sangat kecil dibandingkan terhadap total biaya
hidup yang dikeluarkan di Maluku Utara, yaitu sekitar 1-2 persen saja.
Banyaknya rumah tangga di Maluku Utara yang menggunakan bahan bakar elpiji
sebagai bahan bakar utama untuk memasak juga sangat sedikit, yaitu tidak sampai
1 persen dari total rumah tangga di Maluku Utara. Diprediksi gelombang kenaikan
harga elpiji ini paling terasa oleh kelompok industri makanan, yang akan
menambah biaya produksi mereka.
·
Latar Belakang Kenaikan Harga Elpiji 12 kg
Awal tahun baru 2014, selain disambut oleh berbagai perayaan yang cukup
meriah, juga diawali oleh kenaikan harga elpiji 12 kg nonsubsidi. Per 1 Januari
2014, PT. Pertamina (Persero) setuju untuk menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12
kg sebesar 68 persen, atau jika di-rupiahkan rata-rata adalah Rp 3.959,- per
kg. Kenaikan harga elpiji 12 kg ini merupakan buntut dari kerugian triliunan
rupiah yang dialami PT. Pertamina pada bisnis elpiji 12 kg nonsubsidi dalam 6
tahun terakhir. Harga elpiji 12 kg nonsubsidi sebelumnya masih menggunakan
harga Bulan Oktober tahun 2009, sehingga didorong oleh faktor harga perolehan
elpiji yang semakin tinggi dan melemahnya nilai tukar rupiah, harga elpiji 12
kg nonsubsidi di pasaran harus naik. Di Maluku Utara sendiri, khususnya di Ternate,
Harga elpiji nonsubsidi 12 kg yang semula berkisar Rp 160.000,- menjadi sebesar
Rp 215.000,- di tingkat pelanggan.
Menurut Pertamina, naiknya harga elpiji 12 kg nonsubsidi ini sudah harus
dilakukan karena Pertamina terus merugi dari bisnis jenis bahan bakar ini.
Kerugian Pertamina pada tahun 2013 ditaksir mencapai 5,7 triliun rupiah
sehingga apabila harga lama terus dipertahankan maka bisa berakibat pada
tersendatnya pasokan elpiji 12 kg nonsubsidi di pasaran. Pertamina
menyatakan bahwa harga pokok perolehan elpiji saat ini mencapai Rp 10.785,- per
kg. Sebelum kenaikan diberlakukan, harga elpiji 12 kg nonsubsidi hanya Rp
5.850,- per kg yang berlaku sudah sejak Bulan Oktober 2009. Selama ini
Pertamina merugi karena terus menanggung selisih harga pokok perolehan dan
harga jual elpiji yang lebih rendah. Meskipun harga elpiji 12 kg nonsubsidi
sudah dinaikkan, tidak serta merta Pertamina untung, karena kenaikan harga ini
untuk mengurangi kerugian bisnis dari penjualan elpiji 12 kg nonsubsidi ini.
Pertamina masih harus menanggung rugi Rp 2.100,- per kg elpiji 12 kg nonsubsidi
ini.
·
Dampak Kenaikan Harga Elpiji 12 kg Nonsubsidi di Maluku Utara
Pengguna elpiji 12 kg nonsubsidi di Maluku Utara sebagian besar dari
kalangan rumah tangga dan industri. Menurut hasil survei BPS, pada tahun 2012
persentase biaya penggunaan bahan bakar dalam rumah tangga secara rata-rata di
Maluku Utara tidak sampai 2 persen. Dari segi pengguna, jumlah rumah tangga
pengguna bahan bakar elpiji sebagai bahan bakar utama untuk memasak di Maluku
Utara pada tahun 2012 juga hanya sekitar 0,5 persen saja, sebagian besar rumah
tangga masih menggunakan kayu bakar (67,6 persen) dan minyak tanah (31,2
persen). Dengan persentase rumah tangga pengguna elpiji di Maluku Utara yang
sangat kecil, sehingga kenaikan harga elpiji 12 kg nonsubsidi tidak akan
berdampak secara massal bagi masyarakat di Maluku Utara.
Konsumen yang akan terkena imbas terbesar diperkirakan adalah dari kalangan
pengelola industri makanan. Sebagian besar industri makanan di Maluku Utara
masih merupakan industri mikro dan kecil sehingga kenaikan harga bahan bakar
cukup berpengaruh terhadap biaya produksi. Porsi penggunaan bahan bakar oleh
industri makanan yang sekitar 10 persen saja dari total biaya produksi
seharusnya hanya sedikit mempengaruhi harga karena harga bahan baku lainnya
sudah berangsur normal setelah kenaikan BBM pada tahun 2013 lalu. Diprediksi
sebagian pengelola industri makanan akan bermigrasi ke bahan bakar lainnya
seperti elpiji 3 kg bersubsidi, kayu bakar dan minyak tanah agar bisa tetap
mempertahankan harga jual makanan jadi.
·
Kesimpulan
Awal tahun 2014 menjadi waktu yang tepat untuk menaikkan harga elpiji
nonsubsidi 12 kg karena harga-harga sudah berangsur-angsur kembali normal
setelah membumbung tinggi karena terkena dampak kenaikan BBM pada tahun 2013
lalu. Kenaikan harga ini dirasa sudah seharusnya dilakukan karena harga
perolehan elpiji 12 kg nonsubsidi yang tidak sesuai dengan harga jual lama
sehingga bisa mengurangi kerugian yang ditanggung Pertamina dalam bisnis elpiji
ini. Kenaikan harga elpiji 12 kg nonsubsidi tidak berdampak secara massal di
Maluku Utara karena dari segi penggunaan bahan bakar memasak oleh rumah tangga
yang tidak lebih dari 2 persen dari total biaya hidup di Maluku Utara, sehingga
tidak begitu perpengaruh terhadap daya beli masyarakat Maluku Utara. Dari segi
pengguna, rumah tangga di Maluku Utara pengguna bahan bakar elpiji sebagai
sumber bahan bakar utama untuk memasak masih sangat sedikit, hanya 0,5 persen,
sehingga kenaikan harga diprediksi juga tidak akan berdampak secara massal
terhadap kondisi ekonomi masyarakat Maluku Utara.
Melalui kebijakan Pertamina dalam menaikkan harga elpiji 12 kg nonsubsidi
ini, sangat diharapkan terjadi peningkatan pelayanan terhadap pelanggan di
Maluku Utara, khususnya dalam menjaga ketersediaan pasokan elpiji 12 kg
nonsubsidi bagi konsumen di Maluku Utara. Selain itu diharapkan juga adanya
pengawasan Pertamina terhadap harga elpiji 12 kg pada tingkat agen sampai
dengan ke tangan pelanggan agar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
·
Solusi
Menurut analisa
saat ini, dalam kondisi yang seperti ini dimungkinkan kembali ke sumber daya
alam dengan menggunakan hasil dari bumi, seperti kayu dan membuat gas cadangan
seperti mengolah kotoran hewan untuk menjadi gas alami.
·
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar